Kepercayaan Masyarakat terhadap Kinerja Hakim Mahkamah Konstitusi dalam Rangka Penegakan Konstitusi di Indonesia

Tujuan penelitian ini untuk menganalisis kepercayaan masyarakat terhadap kinerja hakim konstitusi berdasarkan putusan yang saling bertentangan tersebut. Digunakan pendekatan yuridis sosiologis. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriftif-kualitatif. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan observasi serta studi pustaka. Untuk memeriksa objektifitas dan keabsahan data dilakukan dengan teknik triangulasi data. Hasil penelitian menemukan kepercayaan masyarakat masih tinggi terhadap kinerja hakim konstitusi. Namun, putusan bertentangan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi menimbulkan kekacauan konstitusional. Akan tetapi tidak ada aturan yang melarang Mahkamah Konstitusi untuk membuat putusan yang bertentangan. Dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat Mahkamah Konstitusi harus menjaga transparansinya, meningkatkan kualitas putusan dan integritas hakim. Persepsi atau tingkat kepercayaan masyarakat dapat menjadi faktor pendorong untuk menghilangkan eksistensi sebagai hakim konstitusi bila masyarakat menemukan hakim konstitusi melanggar kode etik dan melakukan tindakan melawan hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *